Inilah Penyebab Gagal Gabung saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, Harus Segera Dihindari

- 10 Mei 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi - Segera hindari penyebab gagal gabung pada seleksi Kartu Prakerja ini agar bisa lolos sebagai peserta Gelombang 28 yang baru dibuka.
Ilustrasi - Segera hindari penyebab gagal gabung pada seleksi Kartu Prakerja ini agar bisa lolos sebagai peserta Gelombang 28 yang baru dibuka. /prakerja.go.id.

PR DEPOK – Inilah penyebab gagal gabung pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang harus segera dihindari.

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, pastikan Anda telah memenuhi syarat agar tidak ada kendala pada saat daftar.

Sebab, kendala atau gagal daftar pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 bisa jadi akibat tidak memenuhi syarat atau hal lainnya.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP? Login di cekbansos.kemensos.go.id dan Ikuti Langkah Berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan

4. Tak termasuk penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Tak merupakan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x