Inilah Penyebab Gagal Gabung saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, Harus Segera Dihindari

- 10 Mei 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi - Segera hindari penyebab gagal gabung pada seleksi Kartu Prakerja ini agar bisa lolos sebagai peserta Gelombang 28 yang baru dibuka.
Ilustrasi - Segera hindari penyebab gagal gabung pada seleksi Kartu Prakerja ini agar bisa lolos sebagai peserta Gelombang 28 yang baru dibuka. /prakerja.go.id.

Baca Juga: Cair Mei, Ini Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Balita untuk Mendapatkan Rp3 juta

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD

7. Bukan ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris

8. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD)

9. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Syarat tersebut menjadi salah satu hal yang mempengaruhi kelolosan pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28.

Baca Juga: Khawatirkan Korea Utara yang Terus Uji Coba Rudal, AS Meminta Dewan Keamanan PBB Berikan Sanksi Lebih Ketat

Adapun penyebab gagal gabung atau daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena belum memenuhi syarat atau hal lainnya.

Berikut hal-hal yang menjadi penyebab gagal gabung atau daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang harus dihindari.

- Satu KK sudah ada dua NIK yang jadi peserta Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah