Cek BPUM 2022 Pakai KTP, Kunjungi Link eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 10 Mei 2022, 12:33 WIB
Simak cara cek BPUM 2022 pakai KTP, kunjungi link eform.bri.co.id dan pastikan pelaku usaha yang berhak dapat BLT Rp600 ribu.
Simak cara cek BPUM 2022 pakai KTP, kunjungi link eform.bri.co.id dan pastikan pelaku usaha yang berhak dapat BLT Rp600 ribu. /Tangkap layar eform.bri.co.id

5. Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Cara Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Pengumuman BSU 2022, Klik di Sini agar Tahu Info Terbaru BLT Karyawan

6. Bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN dan BUMD, serta bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya ke oss.go.id berpeluang untuk mendapatkan BPUM 2022.

Simak cara mendapatkan hak akses OSS hingga mengusulkan perizinan berusaha agar bisa mendapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Lengkap Beserta Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Sunnah Setelah Bulan Ramadhan

- Dapatkan hak akses OSS dengan cara mengunjungi situs oss.go.id

- Klik 'Daftar'

- Tentukan skala usaha antara UMK atau non-UMK

- Isi semua data dengan lengkap kemudian klik 'Daftar'

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x