Login Link eform.bri.co.id, Cek Status Penerima BPUM 2022 Pakai NIK KTP untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 10 Mei 2022, 13:35 WIB
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM.
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Pelaku usaha memiliki KTP.

Baca Juga: 6 Cara Membuat Masker Tomat Sederhana untuk Wajah Cerah dan Bebas Jerawat

- Memiliki usaha mikro.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Pelaku UMKM yang lokasi usaha dan tempat tinggalnya berbeda, dapat melampirkan Syarat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan golongan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Baca Juga: Cara Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Pengumuman BSU 2022, Klik di Sini agar Tahu Info Terbaru BLT Karyawan

Apabila syarat-syarat ini sudah sesuai dan pendaftaran BPUM 2022 resmi dibuka, pelaku usaha bisa mendaftar di kantor dinas daerah terkait.

Jika diterima, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui WA atau SMS dari pihak bank penyalur.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x