Sebanyak 10 juta KPM berhak mendapatkan bansos PKH 2022 yang dicairkan dalam empat tahap, yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober.
Dari 10 juta KPM, Kemensos menetapkan beberapa kategori penerima bansos PKH 2022, di antaranya:
1. Ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun dapat Rp3 juta/tahun.
2. Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta/tahun.
3. Kategori anak sekolah:
- SMA mendapat Rp2 juta/tahun.
- SMP mendapat Rp1,5 juta/tahun.
- SD mendapat Rp900.000/tahun.
Baca Juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000