Cuma Butuh KTP, Begini Cara Cek Penerima BPNT dan PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Mei 2022, 16:57 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos BPNT dan PKH di situs resmi, hanya membutuhkan KTP.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos BPNT dan PKH di situs resmi, hanya membutuhkan KTP. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Klik bsu.kemnaker.go.id, Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

Perlu dicatat bahwa PKH 2022 hanya bisa didapat oleh tujuh kategori masyarakat, di antaranya ibu hamil, balita (0-6 tahun), siswa SD, SMP, SMA, lansia, serta masyarakat penyandang disabilitas berat.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPNT dan PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id cuma butuh KTP.

1. Siapkan KTP dan handphone (HP) yang tersambung dengan koneksi internet.

2. Pada browser HP Anda, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Berapa Lama JHT Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan dan Aturan Lengkapnya

3. Masukkan data penting seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa Anda tinggal.

4. Masukkan juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP Anda.

5. Berikutnya, masukkan 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Soal Temuan Belasan Kasus Hepatitis Akut Misterius di Indonesia, Ini Tanggapan Kemenkes

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x