2. Masukkan email dan password jika sudah memiliki akun
3. Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru'
4. Pilih 'Pendaftaran Data Segmen' dan 'PU' (Penerima Upah)
5. Masukkan email dan Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui email
Baca Juga: 5 Gubernur di Rusia Mengundurkan Diri, Imbas Perang di Ukraina?
7. Isi data diri sesuai petunjuk
8. Anda akan mendapatkan PIN melalui email dan SMS dari nomor HP yang telah didaftarkan
9. Login kembali ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
10. Masukkan email dan kata sandi yang telah dibuat saat registrasi
11. Pilih menu 'Layanan'