5. Buka e-mail dan lakukan verifikasi
6. Setelah berhasil verifikasi, kemudian verifikasi KTP
7. Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja yang telah berjalan sejak 2020 lalu.
Sebagai informasi, pada 2022 ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja yang diharap mampu menyerap hingga 4,5 juta peserta.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, akan mendapatkan total insentif sebesar Rp2,55 juta dan insentif pelatihan senilai Rp1 juta.
Demikian informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang saat ini masih dibuka agar berkesempatan dapat insentif total Rp3,55 juta.***