2. Masukkan email dan password apabila sudah memiliki akun, sementara jika belum pilih menu 'Buat Akun Baru'.
3. Pada bagian form 'Pendaftaran Data Segmen' pilih 'PU'.
4. Masukkan email Anda.
Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair, Pelaku Usaha Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Akses eform.bri.co.id
5. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
6. Langkah selanjutnya isi data diri sesuai petunjuk.
7. Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
8. Login kembali ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan alamat e-mail dan kata sandi yang dibuat saat registrasi.
9. Buka menu 'Layanan' lalu pilih 'Kartu Digital.