Apabila diterima, maka ibu hamil dan balita yang diusulkan akan mendapatkan BLT Rp3 juta yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun.
PKH tahap 1 dicairkan Januari-Maret, tahap 2 dicairkan April - Juni, ketiga pada Juli - September, dan terkahir Oktober - Desember.
Dalam setiap pencairannya, penerima BLT balita dan ibu hamil mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750 ribu yang disalurkan lewat Bank Himbara.***