Link dan Cara Cek Penerima BSU 2022, Pekerja yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

- 13 Mei 2022, 18:45 WIB
Simak syarat pekerja yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, serta cara untuk cek penerima.
Simak syarat pekerja yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, serta cara untuk cek penerima. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Informasi mengenai link dan cara cek penerima BSU 2022 bisa Anda dapatkan melalui artikel ini.

Sebagaimana disampaikan pemerintah pada April lalu, BSU 2022 akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2022 menyasar 14,4 juta pekerja di Indonesia yang masing-masing penerima mendapatkan BLT gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Online di cekbansos.kemensos.go.id

BLT gaji Rp1 juta dari program BSU 2022 merupakan rapelan bantuan Rp500 ribu untuk periode dua bulan yang dicairkan sekaligus.

Awalnya BSU 2022 direncanakan cair bulan April sebelum lebaran Idul Fitri, tetapi jadwal ini batal terlaksana.

Menurut keterangan Kemnaker, BSU 2022 belum bisa dicairkan karena pihaknya masih menyiapkan instrumen kebijakan terkait penyaluran BLT gaji Rp1 juta bagi pekerja agar program ini berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Baca Juga: Segera Cek Akun, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Diumumkan, Ayo Tautkan E-Wallet di Dashboard

Selain itu, Kemnaker juga tengah merevisi data penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyelenggara dan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait anggaran dana.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x