Link dan Cara Cek Penerima BSU 2022, Pekerja yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

- 13 Mei 2022, 18:45 WIB
Simak syarat pekerja yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, serta cara untuk cek penerima.
Simak syarat pekerja yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, serta cara untuk cek penerima. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Informasi mengenai link dan cara cek penerima BSU 2022 bisa Anda dapatkan melalui artikel ini.

Sebagaimana disampaikan pemerintah pada April lalu, BSU 2022 akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2022 menyasar 14,4 juta pekerja di Indonesia yang masing-masing penerima mendapatkan BLT gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Online di cekbansos.kemensos.go.id

BLT gaji Rp1 juta dari program BSU 2022 merupakan rapelan bantuan Rp500 ribu untuk periode dua bulan yang dicairkan sekaligus.

Awalnya BSU 2022 direncanakan cair bulan April sebelum lebaran Idul Fitri, tetapi jadwal ini batal terlaksana.

Menurut keterangan Kemnaker, BSU 2022 belum bisa dicairkan karena pihaknya masih menyiapkan instrumen kebijakan terkait penyaluran BLT gaji Rp1 juta bagi pekerja agar program ini berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Baca Juga: Segera Cek Akun, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Diumumkan, Ayo Tautkan E-Wallet di Dashboard

Selain itu, Kemnaker juga tengah merevisi data penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyelenggara dan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait anggaran dana.

Sambil menunggu informasi resmi dari Kemnaker terkait jadwal pencairannya, alangkah baiknya pekerja mencoba cek penerima BSU 2022 lewat link yang disediakan pemerintah.

Mengacu pada ketentuan tahun 2020 dan 2021, cek penerima BSU bisa dilakukan lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

Baca Juga: Korea Utara Umumkan Kematian Pertama Covid-19, Korea Selatan Siap Beri Bantuan Vaksin

1. Langkah pertama siapakan KTP terlebih dahulu karena nantinya diminta memasukkan NIK.

2. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

4. Ceklis kotak captcha lalu klik "Lanjutkan.

Baca Juga: Apa BSU 2022 Sudah Cair? Simak Informasi Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Setelah itu, sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id secara otomatis akan menampilkan status yang menyatakan lolos atau tidaknya pekerja sebagai calon penerima BSU 2022.

Adapun cara cek penerima BSU lewat laman bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Kunjungi link bsu.kemnaker.go.id.

2. Bagi yang belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan mengisi form pendaftaran dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone (HP).

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Drakor 'Tomorrow' Episode 13: Ada Apa Dengan Masa Lalu Choi Joon Woong?

3. Jika sudah berhasil membuat akun, login ke dalam akun yang telah dibuat.

4. Lengkapi Profil.

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, informasi tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Langkah terakhir cek notifikasi status.

Baca Juga: Simak 7 Golongan Masyarakat Penerima Bansos PKH yang Cair Mei 2022

Jika terdaftar sebagai penerima, maka muncul notifikasi yang memberitahukan bahwa Anda tercatat sebagai calon penerima BSU 2022.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 nantinya akan mendapatkan BLT Rp1 juta yang disalurkan lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) milik masing-masing.

Sedangkan bagi yang belum memiliki akun, akan dibuatkan rekening Bank Himbara secara kolektif oleh Kemnaker.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah