PR DEPOK – Informasi lokasi dan cara mencairkan Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 bisa disimak melalui artikel ini.
Lokasi dan cara mencairkan PKH 2022, menjadi penentu bagi penerima manfaat untuk bisa segera mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.
Diketahui, pemerintah masih mencairkan PKH 2022 di Mei ini, di antaranya PKH ibu hamil sebesar Rp3.000.000 per tahun, anak usia dini sebesar Rp3.000.000 per tahun hingga lanjut usia Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Kapal Mata-mata China Terlihat di Lepas Pantai Barat Wilayahnya, Australia Geram: Tindakan Agresi
Tahun ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk PKH 2022, dan akan disalurkan kepada 10 juta warga miskin atau penerima manfaat.
Apabila merujuk dari ketentuan tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan dalam bentuk tunai lewat rekening masing-masing penerima. Bisa dipastikan, PKH 2022 akan dicairkan dengan mekanisme yang sama.
Berikut ini lokasi dan cara mencairkan PKH 2022:
Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako untuk Terima Bansos BPNT Mei 2022 senilai Rp200 Ribu secara Tunai
1. Bantuan tunai PKH 2022 akan dicairkan melalui rekening penerima yang sudah terdaftar sebelumnya.