2. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun.
3. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat menerima sebesar Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Segera Dapatkan BPNT yang Cair Mei 2022 dengan Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
4. Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp3 juta per tahun.
5. Anak usia dini 0-6 tahun menerima sebesar Rp3 juta per tahun.
6. Penyandang difabel menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun.
7. Lanjut usia atau lansia menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Sabtu, 14 Mei 2022: Akan Tayang Pertandingan Kualifikasi MotoGP 2022
Menurut informasi, bansos PKH ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun.
Penyaluran bansos dari Kemensos ini dilakukan dalam empat tahap, yakni tahap 1 pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap tiga pada Juli hingga September, serta tahap 4 pada Oktober hingga Desember mendatang.