1. Masuk ke situs resmi yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama Provinsi
3. Masukkan nama Kabupaten
4. Masukkan nama Kecamatan
5. Masukkan nama Desa/Kelurahan
Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Buka Link eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP yang terekam
7. Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika kurang jelas silakan klik 'refresh' untuk mendapatkan yang baru
8. Terakhir langsung klik tombol CARI DATA.
Apabila nama penerima sesuai dengan KTP muncul, maka dipastikan bisa mendapatkan manfaat PKH bulan Mei 2022.