PR DEPOK - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH bisa cair lagi pada Mei 2022, termasuk kategori BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini.
BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini yang tergolong dalam Bansos PKH bisa cair dan dicek status nama penerima melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Dua jenis Bansos PKH yang sama-sama bernilai Rp3 juta per tahun ini akan kembali bisa cair pada Mei 2022.
Bansos PKH merupakan program bansos yang dicanangkan pemerintah kepada keluarga yang memenuhi kategori penerimanya.
Baca Juga: 21 Kematian Akibat Covid-19 Dikonfirmasi, Kim Jong Un Klaim Korea Utara dalam Kekacauan Besar
Lebih jelasnya, simak berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini:
1. Anak usia dini yang diusulkan berumur antara 0-6 tahun atau ibu hamil pada tahun 2022
2. Masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin
3. Masyarakat tergolong pihak yang terdampak Covid-19