Baca Juga: Huh Yunjin LE SSERAFIM Blak-blakan Ingin Mengubah Industri K-Pop, Termasuk Aturan Ketat para Idol
Cara daftar PKH 2022 bisa juga dilakukan secara secara offline, yakni masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Perangkat desa akan melakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga tersebut, apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH 2022.
Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga yang dilakukan petugas.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Badminton SEA Games 2022 yang akan Dimulai 16 Mei 2022
Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.
Data yang sudah diinput di SIKS kemudian akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.
Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.
Berikut cara daftar PKH 2022 lewat HP via online di Aplikasi Cek Bansos: