PR DEPOK - Artikel ini berisi informasi tentang cara mendapat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang memasuki pencairan Mei 2022.
Para calon penerima manfaat bisa mendapatkan Bansos PKH dari Kemensos dengan bantuan hingga Rp3 juta ini dengan mendaftar DTKS.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini ditujukan untuk menyimpan data para penerima bantuan dari pemerintah termasuk Bansos PKH.
Penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS berpeluang mendapat Bansos PKH. Oleh karena itu simak cara daftar DTKS.
Baca Juga: Persib Jalani Tes Psikologi, Ini Kata Robert Alberts
Diketahui bersama, cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan Bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui HP.
Akan tetapi sebelum melakukan pendaftaran DTKS, calon penerima manfaat harus mengetahui terlebih dahulu syarat apa saja agar dapatkan Bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Masyarakat miskin/rentan miskin
Baca Juga: Jadwal Final Thomas Cup 2022: Indonesia Siap Berebut Gelar Juara dengan India