2. Masyarakat tergolong pihak yang terdampak Covid-19
3. Kehilangan mata pencaharian karena PHK
4. Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Jika calon penerima manfaat Bansos PKH sudah merasa memenuhi persyaratan maka bisa lanjut ke tahap pendaftaran di DTKS.
Pendaftaran DTKS memerlukan setidaknya HP, koneksi internet, dan tentunya data diri yang perlu diinput.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online Lewat HP agar Dapat BLT Lansia Rp2,4 Juta yang Cair Mei 2022
Cara Daftar DTKS
1. Siapkan kartu identitas atau KTP
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store di HP
3. Setelah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi