4. Selanjutnya, masukkan data diri secara lengkap di kolom yang disediakan
5. Kemudian, unggah dua buah foto yaitu foto KTP dan satu foto diri Anda yang sedang memegang KTP
6. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
7. Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"
8. Memasukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
9. Pilih jenis Bansos PKH yang ingin didapatkan.saat pencairan nanti.
Kategori Bansos PKH yang bisa dipilih di DTKS Kemensos sendiri ada berbagai macamnya dengan total bantuan hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Lakukan Tes Besar-besaran, Korea Utara Umumkan 21 Kematian Baru akibat Covid-19
Dua kategori terbesarnya adalah PKH untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini yang bisa cair hingga Rp3 juta per tahun.