Kategori selanjutnya adalah untuk anak sekolah yakni siswa SD, SMP dan SMA yang bisa cair masing-masing Rp900.000, Rp1,5 juta dan Rp2 juta per tahun.
Kemudian, kategori untuk lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi cara dapat Bansos PKH yang memasuki pencairan Mei 2022 dengan daftar DTKS Kemensos.***