Baca Juga: Tak Ada Vaksin, Korea Utara Perangi Covid-19 dengan Menggunakan Antibiotik dan Pengobatan Rumahan
Sementara itu, PKH juga merupakan program bansos dari pemerintah yang terus berlanjut di tahun 2022 ini.
Pencairan bansos PKH terbagi menjadi empat tahap, di mana tahap pertama telah berlangsung pada Januari-Maret, tahap kedua (April-Juni), tahap ketiga (Juli-September), dan tahap keempat (Oktober-Desember).
Masyarakat yang akan mendapatkan PKH di antaranya ibu hamil atau nifas, balita berusia 0-6 tahun, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.***