PR DEPOK - Login dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 yang mulai dibuka pada 9 Mei 2022 hingga 28 Mei 2022, berikut syarat untuk dapat bansos.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS bagi warganya secara online di dtks.jakarta.go.id.
Lewat link dtks.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat bisa daftar DTKS secara online untuk bisa dapat bansos 2022, di antaranya APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Warga DKI Jakarta yang memiliki KTP bisa daftar DTKS mandiri secara online lewat link resmi di dtks.jakarta.go.id.
Berikut Cara Daftar DTKS Secara Online Lewat HP:
1. Login laman https://dtks.jakarta.go.id/ lewat HP yang telah terkoneksi dengan internet.
2. Lakukan registrasi untuk buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).
3. Isi data diri saar registrasi. Jika telah berhasil buat akun baru, kembali masuk dengan akun tersebut.