Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2, Berikut Syarat Agar Dapat Bansos 2022

- 17 Mei 2022, 10:50 WIB
Simak penjelasan cara daftar DTKS DKI Jakarta online tahap 2 serta syarat agar bisa mendapatkan bansos.
Simak penjelasan cara daftar DTKS DKI Jakarta online tahap 2 serta syarat agar bisa mendapatkan bansos. /Tangkap layar DTKS.

Baca Juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-83: Vladimir Putin Soroti Finlandia dan Swedia hingga Evakuasi Pasukan

Satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

4. Kemudian pilih menu "Pendaftaran" yang tertera di laman tersebut.

5. Masukkan kembali data diri atau anggota keluarga, berikut informasi rumah tangga.

6. Selanjutnya klik "Kirim".

Baca Juga: Catat! Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Segera Penuhi Syarat untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain daftar DTKS DKI Jakarta secara online, warga juga bisa daftar DTKS secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.

Berikut Cara Daftar DTKS Secara Offline:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa daftar DTKS melalui Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran DTKS secara offline ke Desa/Kelurahan oleh warga kemudian akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk membahas kondisi warga yang layak terdata di DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x