Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2, Berikut Syarat Agar Dapat Bansos 2022

- 17 Mei 2022, 10:50 WIB
Simak penjelasan cara daftar DTKS DKI Jakarta online tahap 2 serta syarat agar bisa mendapatkan bansos.
Simak penjelasan cara daftar DTKS DKI Jakarta online tahap 2 serta syarat agar bisa mendapatkan bansos. /Tangkap layar DTKS.

Baca Juga: Tak Ada Vaksin, Korea Utara Perangi Covid-19 dengan Menggunakan Antibiotik dan Pengobatan Rumahan

1. Warga ber-KTP DKI.

2. Berdomisili di DKI Jakarta.

3. Bukan anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Boleh Pindahkan 2 Batang Korek, Jadikan 6 Digit Angka, Buktikan Ketelitian Anda

5. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar).

6. Tergolong warga miskin.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2, berikut syarat agar dapat bansos 2022.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x