Baca Juga: Komandan Perang Rusia Dikabarkan Bantai Tentaranya Sendiri di Ukraina, Ada Apa?
2. Login situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan data terkait domisili, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki.
5. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE” yang tersedia.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Dirinya Dideportasi dari Singapura: Betul, Bukan Hoaks
6. Jika kode tidak terbaca jelas, maka klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.
7. Periksa ulang data yang telah dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai.
8. Jika sudah benar dan sesuai dengan apa yang diminta, maka langkah selanjutnya klik tombol “CARI DATA”.
9. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda masukkan dengan data KPM bansos 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.