Di awal tahun 2022 ini sendiri, pencairan BPNT dirapel sekaligus selama tiga bulan sehingga penerima mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan BPNT bulan Mei akan kembali disalurkan setiap bulan mengikuti skema sebelumnya.***