PR DEPOK – Warga dengan KTP DKI Jakarta diimbau untuk membuka link situs dtks.jakarta.go.id.
Sebagai informasi, dengan membuka link dtks.jakarta.go.id ini, warga DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 2 secara online.
Jika telah mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online melalui dtks.jakarta.go.id, warga berkesempatan untuk terdaftar sebagai penerima bansos APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Sinopsis Film John Wick 2: Aksi Keanu Reeves Kembali Menjadi Pembunuh Handal Tak Terkalahkan
Tidak hanya itu, warga bahkan berkesempatan untuk mendapatkan bansos yang bersumber dari APBN.
Berikut ini cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 2 secara online melalui dtks.jakarta.go.id, silakan simak dengan saksama.
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 Melalui dtks.jakarta.go.id
1. Buka link situs dtks.jakarta.go.id melalui browser HP atau PC.
Baca Juga: Pembicaraan Nuklir Wina Terhenti, Iran Desak AS Segera Ambil Sikap Politik