Tahap berikutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinsos DKI Jakarta akan melakukan proses seleksi terlebih dahulu.
Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah pengusul memenuhi syarat dan berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS DKI Jakarta atau tidak.
Warga yang sudah daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 2 bisa melakukan cek apakah berhasil lolos proses seleksi atau tidak.
Adapun cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 dapat dilakukan secara online melalui link dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.
Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 secara online ini, silakan hubungi nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (WhatsApp).
Apabila terdaftar dalam DTKS, Anda berkesempatan untuk mendapatkan bansos yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Mudah! Ikuti Cara Ini untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di prakerja.go.id
Bansos tersebut antara lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Di sisi lain, warga nantinya juga berkesempatan untuk mendapatkan bansos yang berasal dari APBN pemerintah pusat.