8. Pilih menu layanan.
9. Pilih Kartu Digital.
10. Klik di tampilan tersebut, di bagian bawah akan muncul status kepesertaan (aktif/tidak aktif).
Cek Lewat Aplikasi BPJSTKU
1. Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store.
2. Lakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
3. Pilih kartu digital, dan klik kartu digital tersebut.
Selanjutnya, keterangan terkait aktif atau tidaknya kepesertaan Anda akan muncul di bagian bawah halaman.
Baca Juga: Buka dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 secara Online