Info BLT Anak Sekolah hingga Balita 0-6 Tahun, Dapatkan Rp3 Juta di Kantor Pos dengan Langkah Berikut Ini

- 17 Mei 2022, 19:54 WIB
Simak langkah-langkah yang harus dilakukan agar mendapatkan BLT anak sekolah hingga balita 0-6 tahun yang mencapai Rp4,4 juta dari pemerintah.
Simak langkah-langkah yang harus dilakukan agar mendapatkan BLT anak sekolah hingga balita 0-6 tahun yang mencapai Rp4,4 juta dari pemerintah. /Pixabay/Ekoanug.

2. Penerima kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima Rp900.000.

Baca Juga: Longgarkan Prokes, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka

3. Penerima kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima Rp1,5 juta.

4. Penerima kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima Rp2 juta.

5. Penerima kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta.

6. Penerima kategori lanjut usia atau lansia akan menerima Rp2,4 juta.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Pedagang Berciri Ini dapat BLT UMKM Rp600.000

7. Penerima kategori penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta.

Untuk BLT anak sekolah sendiri, satu keluarga bisa mendapatkan uang tunai maksimal Rp4,4 juta.

Uang tunai Rp4,4 juta tersebut bisa didapatkan asalkan dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat tiga anak sekolah dengan jenjang pendidikan yang berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah