3. Pilih menu ‘layanan’ untuk menginput data penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
4. Klik dan pilih menu ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.
5. Dalam beberapa waktu akan segera muncul data yang menjelaskan status aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening aktif.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta secara Online Melalui Link Resmi dtks.jakarta.go.id
Adapun beberapa kategori pekerja, yang akan mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, sebagai berikut:
1. Berkewarganegaraan Indonesia dan sudah memiliki KTP.
2. Resmi terdaftar dan tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
3. Mendapatkan gaji atau upah kurang dari Rp3,5 juta per bulannya.
Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022: Jadwal Pencairan, Kriteria, dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta
4. Termasuk pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh Pemerintah.