Pengumuman BSU 2022 untuk Pekerja, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Baru Bisa Cair usai Login kemnaker.go.id di Sini

- 18 Mei 2022, 20:34 WIB
Ketahui bahwa BSU 2022 baru bisa dicairkan setelah pekerja login ke kemnaker.go.id dengan cara berikut ini.
Ketahui bahwa BSU 2022 baru bisa dicairkan setelah pekerja login ke kemnaker.go.id dengan cara berikut ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Cair Kapan Saja? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta dalam satu bulan.

3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

4. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Harapan Robert Alberts kepada Pemain Baru Persib

6. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan), aneka industri, serta properti dan real estate.

Sementara untuk penyaluran BSU 2022, pemerintah baru membocorkan dua syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja, yakni aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta sebulan.

BSU 2022 sendiri bisa didapatkan oleh pekerja usai login ke kemnaker.go.id dan mendapatkan pengumuman dan notifikasi khusus.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah