Penerima PKH dengan kategori ibu hamil diketahui hanya bisa mendapatkan bantuan maksimal untuk dua kali kehamilan.
Kemudian pemerintah membatasi jumlah anak yang mendapat PKH dalam kategori anak balita, yakni maksimal hanya dua anak dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM).
Kategori ibu hamil dan anak balita tersebut nantinya diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Sementara untuk kategori lansia, pemerintah hanya menyediakan bantuan maksimal untuk satu orang dalam satu KPM.
Terakhir, bantuan PKH ini diberikan kepada penyandang disabilitas berat fisik dan disabilitas mental maksimal dua orang dalam satu KPM.
Baca Juga: 'Sambut' Joe Biden, Korea Utara Diduga Bakal Uji Coba Rudal Balistik di Tengah Wabah Covid-19
Setelah mengetahui ketentuan di atas, simak cara cek bansos PKH 2022 secara online untuk mendapatkan bantuan;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop Anda.
2. Siapkan KTP untuk membantu pengisian data.