PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos 2022 dari pemerintah.
Sebagai informasi, cara daftar DTKS ini bisa menjadi pedoman bagi masyarakat calon penerima bansos tahun 2022 dari pemerintah, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bukan, Program Keluarga Harapan (PKH) ibu hamil sebesar Rp3 juta hingga anak sekolah.
Cara daftar DTKS ini sangat mudah. Masyarakat bisa mendaftar secara online maupun offline, agar secepatnya bisa tercantum sebagai penerima bansos 2022.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Puspensos Kementerian Sosial, DTKS merupakan sumber data utama pemerintah untuk menetapkan sasaran bansos 2022 yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Tujuan utama DTKS ini, adalah agar penyelenggaran kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Bahkan, DTKS ini sudah tertuang dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Sementara, dalam pengelolaan DTKS, pemerintah melakukannya dengan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi.
Lantas bagaimana cara pendataan maupun verifikasi dan validasi data? Pendataan dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas sosial terkait atau bersama dengan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kegiatan statistik.
Hasil Pendataan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota/kabupaten selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Sosial untuk divalidasi.
Baca Juga: Ukraina Waspada, Vladimir Putin Mulai Kerahkan Terminator Rusia
DTKS inilah yang nantinya akan menjadi acuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial untuk menyaluarkan bansos kepada masyarakat.
Berikut cara daftar DTKS offline dan online untuk mendapatkan bansos 2022:
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Spy x Family Episode 7: Ketegangan Anya Forger dan Damian Desmond
2. Klik ‘Buat Akun Baru’.
3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia.
4. Isi nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai yang tertulis di KTP.
5. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP.
6. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
Setelah dinyatakan berhasil, Anda dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos, dan lakukan tahapan selanjutnya:
1. Pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
2. Pilih ‘Tambah Usulan’.
3. Akan muncul data berupa nama apabila Anda berhasil mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH atau BNPT.
Cara Daftar DTKS Online
1. Mendaftarkan diri ke desa/keluarahan setempat.
2. Membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/keluarahan.
3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.
4. Bupati/wali kota menyampaukan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
5. Menetapkan DTKS.
6. Pemanfaatan data oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Demikian panduan cara daftar DTKS secara online dan offline untuk mendapatka bansos 2022.***