Cuma Pakai NIK KTP, Begini Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

- 19 Mei 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BPUM.
Ilustrasi cara cek penerima BPUM. /eform.bri.co.id

2. Pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi pada kotak yang tersedia.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Mei 2022 Ada BLT untuk 7 Pemilik KTP Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Selanjutnya akan muncul informasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Apabila keterangan yang muncul berwarna hijau artinya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, tapi jika warna merah berarti sebaliknya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x