PR DEPOK - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM akan kembali diadakan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Pelaku UMKM diimbau masuk ke eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 pakai NIK KTP.
NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id bisa ambil BLT UMKM Rp600 lewat Bank penyalur (BRI) jika jadwal pencairannya telah disampaikan pemerintah.
Baca Juga: SEA Games 2022: Indonesia Sukses Geser Singapura Usai Raih Medali Emas dari Atletik dan Catur
BPUM 2022 ditargetkan menyasar 12,8 juta pelaku UMKM yang terdiri dari pedagang kaki lima, nelayan, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa BLT UMKM Rp600 ribu dari program BPUM 2022 akan disalurkan pada bulan April lalu sebelum lebaran.
Namun hingga bulan Mei, belum ada informasi resmi dari pemerintah kapan jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu.
Kendati demikian, tidak ada salahnya bagi pelaku usaha dengan 4 kategori yang disebut di atas masuk ke laman eform.bri.co.id untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.