- Klik 'Buat Akun Baru'
Baca Juga: David Rumakiek Terkesan dengan Sambutan Pemain Persib, Singgung Nama Henhen Herdiana
Setelah pembuatan akun selesai, lanjutkan dengan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.
Pendaftaran ke DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan cara memilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.
Selanjutnya klik 'Tambah Usulan' lalu tentukan jenis bansos yang ingin diterima, baik itu PKH atau BPNT.
Setelah pendaftaran di DTKS Kemensos selesai, maka layar akan memunculkan informasi seputar identitas dan rincian bansos yang diusulkan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama masing-masing.
Masyarakat bisa masukkan nama ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa apakah mereka termasuk sebagai penerima manfaat bansos atau tidak.
Baca Juga: Tes IQ: Cari Angka yang Hilang pada Gambar Lingkaran, Gunakan Otak dan Ketelitian Anda