2. Terdapat anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap seperti BUMN, PNS, TNI, POLRI, Anggota DPR, dan DPRD.
3. Memiliki mobil pribadi di rumah.
4. Memiliki lahan atau lahan bangunan (dengan NJOP Rp1 miliar).
5. Sumber air utama yang digunakan untuk kebutuhan, adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
6. Dinilai bukan keluarga tidak mampu atau miskin berat oleh masyarakat setempat.
Demikian penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI Jakarta untuk dapatkan bansos yang cair Mei 2022, dengan login dtks.jakarta.go.id.***