PR DEPOK – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI.
Sebelum lewat aplikasi JAKI, cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online hanya dapat melalui situs dtks.jakarta.go.id dan secara langsung (offline).
Warga yang daftar DTKS DKI Jakarta 2022 lewat aplikasi JAKI hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data-data yang diperlukan.
Baca Juga: Erik ten Hag Berniat Datangkan Frenkie de Jong, Presiden Klub Barcelona Joan Laporta Buka Suara
Setelah daftar DTKS DKI Jakarta 2022 melalui aplikasi JAKI, selanjutnya data yang Anda ajukan akan diolah untuk dipertimbangkan kelayakannya menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 di aplikasi JAKI dan tahapan pendaftaran hingga ditetapkan sah masuk dalam DTKS.
Perlu diketahui, ada kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan daftar atau masuk dalam DTKS DKI Jakarta 2022 sebagai berikut:
1. Tidak berdomisili di DKI Jakarta.