2. Ber-KTP non DKI Jakarta.
3. Memiliki mobil.
4. Ada anggota rumah tangga yang menjadi PNS/anggota DPR/DPRD/BUMN/Polri/TNI.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Lewat HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos tuk Dapatkan PKH hingga BPNT
5. Memiliki sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
7. Memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BPNT Melalui cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos
Bagi rumah tangga atau warga yang tidak termasuk dalam kriteria di atas, dapat segera daftar DTKS DKI Jakarta 2022. Ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Lewat Aplikasi JAKI