Cara Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu usai Klik Link eform.bri.co.id di Sini

- 19 Mei 2022, 20:53 WIB
Cara daftar BPUM 2022 agar pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu usai klik link eform.bri.co.id di sini.
Cara daftar BPUM 2022 agar pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu usai klik link eform.bri.co.id di sini. /eform.bri.co.id

- Akses link oss.go.id dengan cara klik di sini lalu klik 'Masuk Sekarang'

- Klik 'Daftar' dan pilih skala usaha antara UMK atau non-UMK

- Masukkan semua data yang diminta

- Periksa email dan klik tombol aktivasi agar bisa mendapatkan hak akses OSS

Baca Juga: 15 Quotes Bijak dan Inspiratif dari Ir. Soekarno untuk Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2022

- Buka kembali situs oss.go.id dan klik 'Masuk'

- Masuk dengan hak akses OSS yang telah dimiliki

- Klik 'Perizinan Berusaha' lalu 'Permohonan Baru'

- Lengkapi data-data yang diperlukan

Baca Juga: Harapan Jupe Bersama Persib di Musim Baru

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah