PR DEPOK - Segera daftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil untuk dapatkan bantuan Rp3 juta setahun.
Pendaftaran Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan KTP, HP, dan koneksi internet.
Pendaftaran Bansos PKH Kategori BLT Ibu Hamil sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh secara gratis lewat HP.
Saat mendaftar BLT Ibu Hamil perlu diperhatikan bahwa salah satu kategori PKH yang cair di tahun 2022 itu memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.
Mendaftar BLT Ibu Hamil melalui aplikasi Cek Bansos berarti memasukan data diri ke server Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Semua calon penerima BLT Ibu Hamil ini harus terdaftar di DTKS untuk nantinya bisa dapatkan Bansos PKH senilai Rp3 juta setahun.
Syarat Penerima BLT Ibu Hamil
- Pendaftar adalah keluarga yang memiliki tanggungan ibu hamil
- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19
- Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Masyarakat yang bukan termasuk dalam keluarga anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
Apabila calon penerima manfaat (PM) BLT Ibu Hamil/Nifas telah memenuhi syarat maka pendaftaran DTKS sudah bisa dilakukan.
Jangan lupa untuk mempersiapkan KTP, HP, beserta koneksi internet untuk melakukan pendaftaran DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos untuk jadi penerima BLT Ibu Hamil.
Selengkapnya, bisa disimak dalam uraian cara daftar jadi penerima Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil.
Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan BLT Ibu Hamil
1. Siapkan KTP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos lewat HP
2. Klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi
Baca Juga: Tanda Lolos Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 Ribu, Pelaku Usaha Dapat SMS Seperti Ini
3. Masukkan data diri secara lengkap pada kolom yang disediakan
4. Unggah foto KTP dan foto diri sedang memegangi KTP
5. Pastikan lebih dulu data yang diisi, kemudian klik 'Buat Akun Baru'
6. Setelah proses registrasi berhasil selanjutnya pilih menu 'Daftar Usulan'
7. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
8. Pilih jenis Bansos PKH kategori BLT Ibu Hamil.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Balita Online, Cus Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Ambil Bantuan Rp3 Juta
Dengan mengikuti langkah tersebut, maka data sudah terekam di server DTKS dan verifikasi data pun akan dilakukan pihak Kemensos dan Dukcapil.
Verifikasi data ditujukan untuk mencocokan calon penerima BLT Ibu Hamil dengan data yang diinput agar bisa ditentukan lolos atau tidaknya dalam seleksi untuk dapat bantuan Rp3 juta.
Untuk melihat lolos atau tidaknya seleksi BLT Ibu Hamil Nifas, bisa dicek nama penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian info terkait cara daftar Bansos PKH 2022 kategori BLT Ibu Hamil hanya dengan menyiapkan KTP, HP, dan koneksi internet agar bisa dapat bantuan Rp3 juta setahun.***