PR DEPOK - BLT Anak Usia Dini masih dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 dengan total bantuan Rp3 juta per tahun.
Cek nama penerima BLT Anak Usia Dini seperti halnya kategori Bansos PKH lainnya bisa dilakukan dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id cukup mudah hanya bermodal HP dan login menggunakan KTP.
BLT Anak Usia Dini adalah bagian dari Bansos PKH tahun 2022 yang menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki tanggungan balita 0-6 tahun.
Untuk syarat lengkap penerima BLT Anak Usia Dini bisa disimak dalam uraian berikut:
- Keluarga yang mengajukan bantuan PKH memiliki tanggungan Balita 0-6 Tahun
- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19
- Masyarakat kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).