Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Notifikasi Khusus Ini agar Terima BSU 2022 Rp1 Juta

- 20 Mei 2022, 20:00 WIB
Cek status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah pekerja termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
Cek status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah pekerja termasuk penerima BSU 2022 atau tidak. /Tangkap layar situs BP Jamsostek

Berikut ini enam kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar mendapatkan BSU dari pemerintah.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Kebutuhan Emosional dengan Melihat Objek pada Gambar ini

1. Warga Negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Cara Beli Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

6. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak, pekerja bisa cek lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah