Cara Daftar PKH 2022 Online lewat HP, Hanya Butuh KTP dan KK untuk Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 20 Mei 2022, 20:30 WIB
Uang tunai Rp3 juta bisa dicairkan di Kantor Pos, simak cara daftar PKH 2022 yang masih cair Mei ini.
Uang tunai Rp3 juta bisa dicairkan di Kantor Pos, simak cara daftar PKH 2022 yang masih cair Mei ini. /Kemensos/

- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Baca Juga: Cara Beli Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP lalu lampirkan

- Klik 'Buat Akun Baru'

Usai akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke data DTKS Kemensos.

Masih di aplikasi yang sama, pekerja bisa melanjutkan dengan klik menu 'Daftar Usulan' lalu pilih 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Update Klasemen dan Perolehan Medali SEA Games 2022 Jumat, 20 Mei 2022, Indonesia Naik Peringkat Lagi

Selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Apabila data calon penerima manfaat berhasil diusulkan, maka akan muncul informasi seperti NIK KTP, nama, serta status kesesuaian Dukcapil dan wilayah.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah