- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Baca Juga: Cara Beli Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP lalu lampirkan
- Klik 'Buat Akun Baru'
Usai akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke data DTKS Kemensos.
Masih di aplikasi yang sama, pekerja bisa melanjutkan dengan klik menu 'Daftar Usulan' lalu pilih 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Apabila data calon penerima manfaat berhasil diusulkan, maka akan muncul informasi seperti NIK KTP, nama, serta status kesesuaian Dukcapil dan wilayah.***