Ketujuh kategori penerima manfaat PKH 2022 itu di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan PKH Balita Sebesar Rp3 Juta, Segera Cair dalam Waktu Dekat
1. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun yang menerima Rp3 juta per tahun.
2. Kategori anak sekolah SD/sederajat yang menerima Rp900.000 per tahun.
3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat yang menerima Rp1,5 juta per tahun.
4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat yang menerima Rp2 juta per tahun.
5. Kategori ibu hamil/menyusui/melahirkan yang menerima Rp3 juta per tahun.
6. Kategori lanjut usia atau lansia yang menerima Rp2,4 juta per tahun.
7. Kategori penyandang disabilitas yang menerima Rp2,4 juta per tahun.