Cara Daftar PKH 2022 Online lewat HP, Hanya Butuh KTP dan KK untuk Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 20 Mei 2022, 20:30 WIB
Uang tunai Rp3 juta bisa dicairkan di Kantor Pos, simak cara daftar PKH 2022 yang masih cair Mei ini.
Uang tunai Rp3 juta bisa dicairkan di Kantor Pos, simak cara daftar PKH 2022 yang masih cair Mei ini. /Kemensos/

Ketujuh kategori penerima manfaat PKH 2022 itu di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan PKH Balita Sebesar Rp3 Juta, Segera Cair dalam Waktu Dekat

1. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun yang menerima Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat yang menerima Rp900.000 per tahun.

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat yang menerima Rp1,5 juta per tahun.

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat yang menerima Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Notifikasi Khusus Ini agar Terima BSU 2022 Rp1 Juta

5. Kategori ibu hamil/menyusui/melahirkan yang menerima Rp3 juta per tahun.

6. Kategori lanjut usia atau lansia yang menerima Rp2,4 juta per tahun.

7. Kategori penyandang disabilitas yang menerima Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah