PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos yang paling banyak memiliki kategori penerima dengan besaran bantuan mencapai Rp3 juta.
Bantuan tersebut baru bisa didapatkan apabila masyarakat dari keluarga miskin terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat (KPM).
Maka dari itu, segera lakukan pendaftaran bansos 2022 secara online lewat aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh dengan menggunakan handphone (HP).
Pendaftaran bansos PKH tersebut dapat dilakukan dengan hanya menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda.
Sebelumnya PKH sendiri adalah bansos dari pemerintah yang spesifik menyasar sejumlah kategori, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pula pendapatan dari keluarga miskin.
Besaran bansos PKH ini berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah, dua di antaranya adalah ibu hamil dan anak balita.