Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap bansos, termasuk PKH dan BPNT, memiliki mekanisme dan syarat masing-masing sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BPUM 2022, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Link Ini Pakai NIK KTP
Kemudian untuk mengetahui status masyarakat dalam DTKS Kemensos apakah lolos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, bisa dicek melalui tiga cara, yakni:
1. Situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
3. Menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bansos.
Adapun msyarakat yang tergolong sebagai kelurga penerima manfaat atau KPM, dipastikan bakal menjadi sasaran penerima bansos PKH dengan tujuh kategori seperti ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia, dan penderita disabilitas berat.
Adapun nominal dari ketujuh kategori tersebut bakal berbeda-beda sesuai ketentuan dari Kemensos.
Selain itu, masyarakat juga bakal dapat BPNT secara reguler tiap bulan dengan nominal Rp200.000 tiap satu kali pencairan atau Rp2,4 juta dalam satu tahun.