Setelah itu segera buka HP dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
Jika aplikasi Cek Bansos sudah diunduh, lalu masuk dan segera klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairan Melalui efrom.bri.co.id
Untuk langkah selanjutnya, segera masukkan data diri sesuai kolom yang diminta. Kemudian, unggah dua foto yang menunjukkan KTP dan satu foto Anda memegang KTP.
Pada saat pengisian data diri, pastikan data yang diisi sudah benar. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah registrasi akun berhasil, selanjutnya pilih menu “Daftar Usulan”, lalu masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya, masyarakat bisa pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, misalnya PKH atau BPNT.
Baca Juga: Syarat, Kriteria dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Nikmati Layanan TV Digital
Data yang telah dikirim akan diproses untuk tahap berikutnya, yakni verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Kemensos.
Akan tetapi satu hal yang perlu diketahui, bahwa apabila masyarakat sudah masuk ke dalam DTKS Kemensos 2022, maka tidak secara otomatis bakal dapat bansos PKH ataupun BPNT.